ringkasan mazhab-mazhab dalam kriminologi
1A.
Pengertian
Mazhab-mazhab
dalam kriminologi merupakan suatu sistem pemikiran yang mengandung satu
kesatuan teori mengenai sebab-sebab kejahatan. Dan dapat dikatakan bahwa sasaran utama kriminologi
adalah menyangkut kejahatan,penjahat dan reaksi sosial atas kejahatan dan
penjahat.Suatu teori yang membahas masalah kejahatan khususnya
sebab-sebab kejahatan dan penjahat didalam kriminologi dikenal adanya beberapa
mazhab atau aliran.
2B.
Macam-macam Mazhab
Menurut Bonger mazhab kriminologi
adalah sebagai berikut :
1. Mazhab
Italia atau Mazhab Anthropologi
Mazhab ini mula-mula berkembang di
italia,sehingga dikenal dengan mazhab italia,tokohnya yang terkenal adalah
C.Lombrosso,seorang dokter ahli penyakit jiwa dari italia dan Guru besar dalam
ilmu kedokteran dan penyakit jiwa. Hasil karya yang terkenal adalah “L’uomo
delinquent.
Dia mengemukakan bahwa para
penjahat dipandang dari sudut anthropologi (dilihat dari keadaan fisiknya)
mempunyai tanda-tanda tertentu yang sangat berbeda dengan manusia lainnya.
C.Lombrosso juga mengemukakan teori
“Hipotesa atavisme” yakni seorang penjahat itu merupakan gejala atavisme
artinya ia sekonyong-konyong mendapat kembali sifat yang sudah tidak dimiliki
oleh nenek moyangnya yang terdekat tetpi nenek moyangnya yang terjauh.
Pendapat C.Lombrosso tersebut
banyak menimbulkan pertentangan,penentang ajaran lombrosso tersebut antara lain
Prof.Benedikt dan L.Manouvier. Menurut kedua penentang itu,dikemukakan bahwa
:”pendapat lombrosso mengenai ciri khas seorang penjahat dapat dilihat dari
keadaan fisiknya dan sebagai gejala atavisme adalah masih meragukan sebab
pernyataan tersebut bukan berdasarkan pada hasil penelitian tetapi atas dugaan
belaka.
Dari pendapat C.Lombrosso
diatas,khususnya bagi anggota Polri dapat ditarik kesimpulan bahwa walaupun
teori lombrosso ini telah mendapat tantangan hebat dari banyak sarjana namun
teori ini ralatif bila perlu masih dapat digunakan dalam melacak pelaku
kejahatan.
2. Mazhab
Lingkungan (Perancis)
Menurut mazhab ini seseorang
melakukan kejahatan karena dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungannya atau
oleh faktor-faktor yang ada disekitarnya,tokoh terkemuka dalam mazhab ini
adalah A.Lacassagne (1843-1924),seorang gurus besar ilmu kedokteran kehakiman
di perguruan kriminal internasional di roma.dalam ajarannya menguraikan bahwa
“keadaan sosial disekeliling manusia menimbulkan terjadinya embrio kejahatan”.
Kelompok J.Limarck dan teman-teman
memberikan pendapat sendiri bahwa kejahatan itu bukan ada sejak lahir (hipotesa
atavisme) tetapi faktor lingkunganlah yang dapat menyebabkan terjadinya
kejahatan.
Pada kongres anthropologi kriminal
ke-2 di perancis beliau mengemukakan pendapatnya sebagai berikut :
a. Menolak
ajaran C.Lombrosso
b. Kemudian
membentuk suatu panitia untuk melakukan penelitian tentang kebenaran dari
ajaran C.Lombrosso,dengan cara melakukan penelitian dengan membandingkan secara
anthropologi.
c. Ternyata
hasil dari penelitian tersebut dapat dibuktikan teori C.Lombrosso tidak
mengandung kebenaran
3. Mazhab
Bio Sosiologis
Tokoh terkenal mazhab ini antara
lain A.D.Prins van Hamel dan D.Simons mazhab sosiaologi adalah mwerupakan
pengembangan dan perpaduan antara lain antrhropologi dan sosiologi.
Menurut mazhab ini bahwa setiap
kejahatan adalah hasil perpaduan dari faktor-faktor yang ada timbul dari dalam
individu ( seperti keadaan fisik dn psikis si penjahat )dengan hasil dari
faktor-faktor yang ada dalam lingkungan masyarakat (seperti keadaan alam ,
ekonomi, budaya, dan politik dan sebagainya)’’.
Apabila kita kembali mempelajari
ajaran ferri , yakni bahwa kejahatan itu terjadi karena adanya kererpaduan
antara mazhab anthropologi dengan mazhab lingkungan ,dapat di katakana bahwa
mazhab Bio sosiologi pada dasarnya merupakan pengembangan dari ajaran ferri
tersebut.
4 mazhab spiritualis
Memurut mazhab ini ,bahwa kejahatan itu timbul karena
sebab-sebab dari spiritualis yaitu agama ‘ pada zaman itu orangan di katakana
beragamaapabila ia sering ke gereja dan melakukan sembahyang dengan rajinnya
orang sembayang di gereja maka ia akan selalu ingant ajaran tuhan untuk berbuat
baik dan dilarang berbuat dosa atau kejahatan .sebaliknya pesaingan diri
terhadap tuhan beserta ajaran –ajarannya akan menjerumuskan dan mendorong
seseoranguntuk melakukan kejahatan .
Dalam perkrmbangan selanjutnya aliran spiritualis ini
mengalami perubahan-perubahan dan penghalusan yang mengarah kepada aliran Neo
–spiritualis ,yakni sesuatu aliaran yang bukan semata-matamenyatakan ,bahwa
kejhtan itu terjadi karena orang tidak beragama atau tidak sembahyang ,tetpi
seseorang dapat melakukan kejahatan
walaupun ia berdosa atau sembahyang.
Komentar
Posting Komentar